Kantor Dispendukcapil Sidoarjo Ditutup karena COVID-19, Pelayanan Tak Terganggu

Kantor Dispendukcapil Sidoarjo Ditutup karena COVID-19, Pelayanan Tak Terganggu

Suparno - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 16:35 WIB
Kantor Dispendukcapil Sidoarjo Tutup Sementara
Foto: Suparno
Sidoarjo - Dua pegawai Dispendukcapil Sidoarjo terkonfirmasi positif COVID-19. Kantor di Jalan Sultan Agung tutup sementara. Pelayanan pun dialihkan di Kantor Kecamatan se-Sidoarjo sehingga tak terganggu.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma membenarkan hal itu. "Pelayanan perekaman KTP, dialihkan ke Kantor Kecamatan se sidoarjo," kata Reddy keoada wartawan di kantornya, Rabu (7/10/2020).

Reddy menambahkan, layanan lainnya seperti pengambilan dokumen, legalisir, dan loket informasi, tetap berlangsung, namun melalui antrean online dan plavon dukcapil. Dukumen yang sudah diterbitkan, akan diantarkan sesuai alamat yang tercantum di dokumen tersebut.

"Dengan demikian layanan lain bisa tercover di kantor kecamatan. Otomatis layanan di Kantor Dispendukcapil tidak terganggu," tambah Reddy.

Reddy menjelaskan, dua pegawai yang positif COVID-19 salah satunyan tersebut satu melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Satu lagi isolasi hotel Delta Mayang di Sidoarjo. Selain itu ada tujuh staf yang pernah kontak dengan yang bersangkutan juga melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

"Sampai saat ini dua pegawai dan tujuh lainya yang pernah kontak langsung kondisinya sudah membaik, dan hasil swab juga negatif. Insyaallah besuk hari Senin (9/10) kegiatan pelayanan mulai normal," jelas Reddy

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.