"Tes swab mandiri di RSUD Bangil Rp 900 ribu. Sebenarnya biaya harga barang, aset, pegawai, laboratorium sebetulnya nggak cukup. Tapi mau nggak mau yang harus, pemerintah sudah menetapkan Rp 900 ribu ya sudah kita sesuaikan," kata Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Rabu (7/10/2020).
Pelayanan tes swab mandiri RSUD Bangil buka pada Senin-Jumat. Sementara di RSUD Grati tidak melayani tes swab mandiri.
"Pelayanan tes swab RSUD Bangil setiap hari, cuma reagen kit-nya saat ini masih habis. Sementara di RSUD Grati hanya untuk yang tidak mandiri, hanya untuk hasil tracing dan lainnya," terang Anang.
RSUD Bangil sudah melayani tes swab mandiri sejak Juni 2020 dengan tarif Rp 1.450.000. Namun dengan adanya aturan baru, biaya disesuaikan.
Kemenkes telah mengeluarkan SE tentang batas biaya maksimal tes PCR virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020. (fat/fat)