Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Mokhamad Yasin, pihaknya sempat bersikeras bukan tanpa alasan. Tapi karena pengadaan mobil tersebut sudah dianggarkan sejak sebelum pandemi COVID-19.
Yasin juga pernah menyatakan bahwa anggaran yang telah dibahas tidak boleh ditunda. Sehingga bupati awalnya ingin pengadaan Alphard tetap berlanjut.
"Karena sudah dianggarkan jadi OPD yang ditempati harus merealisasikan anggaran kalau sudah diadakan. Kalau tidak dilaksanakan juga salah," kata Yasin saat dihubungi detikcom, Senin (6/10/2020).
Namun karena saat ini masih pandemi COVID-19, pengadaan mobil mewah tersebut justru menjadi polemik. Sehingga Bupati Nganjuk akhirnya menunda pengadaan tersebut.
"Menunda pekerjaan pengadaan mobil untuk bupati dan wakil bupati karena setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Baik langsung atau pun melalui media online. Bahwa bupati memerintahkan untuk menunda, sudah kemarin, ya nanti lihat situasi keuangan 2021 dan melihat situasi keberadaan COVID-19," lanjut Yasin.
Yasin mengatakan, anggaran Rp 2,6 miliar tersebut tidak hanya untuk membeli mobil dinas bupati. Namun juga untuk wakil bupati. "Jadi menunda pekerjaan pengadaan mobil (Rp 2,6 miliar) untuk bupati (Alphard) dan wakil bupati (Camry)," pungkasnya. (sun/bdh)