Berkas Lengkap, Gilang Predator Fetish Pocong Segera Disidang

Berkas Lengkap, Gilang Predator Fetish Pocong Segera Disidang

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 15:34 WIB
gilang fetish kain jarik
Gilang di Polrestabes Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya - Berkas Gilang si predator fetish pocong dinyatakan lengkap (P21). Saat ini kasus Gilang dan sejumlah barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

"Benar, sudah P21 kemarin," beber Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut) Kejari Tanjung Perak I Gede Willy Pramana kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).

Sedangkan untuk sidang, terang Willy, ia memperkirakan akan dilaksanakan sekitar 2 pekan lagi. Sebab pada Jumat (9/10) baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Sekitar dua pekan lagi sidangnya. Sebab Jumat mendatang baru kami serahkan ke PN Surabaya," tutur Willy.

Adapun untuk pasal yang akan dikenakan, Gilang didakwa UU ITE dan pelecehan seksual yang ditambahkan dari penyidik dan kejaksaan.

"Penambahan itu atas pertimbangan jaksa dan penyidik. Serta berdasarkan fakta dalam berkas," tandas Willy.

Tonton video 'Akhir Kisah 'Gilang Bungkus' Fetish Kain Jarik, Kini Berbaju Tahanan':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Gilang ditangkap oleh Tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Gilang lalu diterbangkan ke Surabaya. Gilang ditangkap karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.