"Dia itu DPO. Sudah beraksi di banyak TKP," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (6/10/2020).
Arman mengatakan S tercatat sudah beraksi di Kabupaten dan Kota Pasuruan dan beberapa lokasi di Jatim. Setiap melakukan aksi kejahatannya, pelaku bertindak sadis dengan senjata tajam.
"LP-nya banyak, di Polda ada, di kota dan kabupaten juga ada," ungkap Arman.
Arman tak menjelaskan detil tindak pidana yang dilakukan S. Ia mengatakan, keterangan lebih lengkap akan disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim.
S (45) ditangkap di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/10/2020) pukul 22.30 WIB oleh petugas Jatanras Polda Jatim bersama Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Informasi yang dihimpun, ada dua tersangka mengendarai motor saat penangkapan. Satu tersangka berhasil kabur dan pelaku lainnya menembakan senjata api rakitan ke petugas.
Tersangka mengumbar tembakan hingga melukai tiga petugas. Tindakan tegas akhirnya dilakukan untuk menyudahi kebrutalan tersangka. Petugas menembak pelaku hingga tewas di lokasi kejadian.
Sementara akibat tembakan tersangka satu anggota Jatanras Polda Jatim terluka di perut dan paha, anggota Polres Pasuruan Kota terluka di perut, serta satu anggota Polres Pasuruan Kota terluka di tangan.
Ketiga anggota yang mengalami luka sebelumnya rawat di RSUD Grati. Namun kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo. (iwd/iwd)