Mereka berjaga setelah para buruh atau pekerja berkumpul di depan salah satu pabrik. Ratusan pekerja itu tengah menunggu pekerja lain dari daerah lain, untuk berangkat bersama-sama menuju Gedung DPRD Jatim.
RUU Cipta Kerja Omnibus law telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020) bersama pemerintah. Hari ini rencananya ada aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah, termasuk Surabaya.
"Titik kumpulnya di Ahmad Yani, ini menunggu teman-teman dari Surabaya, Mojokerto dan Pasuruan, se-Jatim," kata salah satu anggota serikat pekerja Surabaya, Bimo kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).
Dari pantauan detikcom, tampak beberapa iring-iringan pekerja naik motor mulai berdatangan. Mereka akan berangkat menuju titik aksi demo bersama-sama.
"Kita akan berangkatkan massa sekitar 100-150 orang," ujarnya.
Untuk protokol kesehatannya sendiri, Bimo menjamin semua pekerja akan mematuhi. Semua massa yang turun melakukan aksi diwajibkan menggunakan masker.
"Semuanya pakai masker dan hand sanitizer," pungkasnya. (fat/fat)