Operasi Yustisi di Jatim Tindak 1.061.014 Pelanggar, 56 di Antaranya Tempat Usaha

Operasi Yustisi di Jatim Tindak 1.061.014 Pelanggar, 56 di Antaranya Tempat Usaha

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 09:57 WIB
Ratusan Warga Surabaya Kena Ciduk COVID-19 Pemburu Protokol Kesehatan, Didenda Rp 52 Ribu
Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Operasi Yustisi protokol kesehatan di Jawa Timur telah menindak lebih dari satu juta pelanggar. Data mulai 14 September hingga 4 Oktober 2020, tercatat 1.061.014 pelanggar yang didapat dari 74.694 titik operasi.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan operasi ini cukup efektif menurunkan angka penularan COVID-19. Tercatat, Rate of Transmission atau tingkat penularan di Jatim sudah di bawah angka 1 dalam 14 hari terakhir.

Dalam operasi ini, pada pelanggar dilakukan penindakan baik teguran, denda administrator hingga melakukan kerja sosial. Angka pelanggaran di Jatim juga tercatat sebagai jumlah operasi dan penindakan pelanggar prokes tertinggi yang pernah dilaksanakan suatu daerah di Indonesia.

"Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif," kata Khofifah saat rakor bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (5/10/2020) malam.

Dari operasi yustisi ini, tercatat ada 56 tempat usaha yang dihentikan sementara karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Lalu, ada empat pelanggar yang mendapat hukuman kurungan.

Khofifah menambahkan operasi yustisi tidak hanya memberikan hukuman pada pelanggar. Namun juga ada reward atau hadiah berbasis kearifan lokal, yang diberikan pada warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward," imbuh Khofifah.

Pemberian reward ini, lanjut Khofifah, merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat. Karena reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya memerangi COVID-19.

Selain itu, Khofifah mengatakan kurva kasus positif cenderung melandai. Rate of Transmission atau tingkat penularan di Jawa Timur telah di bawah 1 selama 14 hari. Data hingga Senin (5/10) RT-nya sebesar 0.93, yang berarti penyebaran kasus di Jatim relatif terkendali.

Tak hanya itu, Positivity Rate Jatim minggu ini menjadi 10% dari yang sebelum Operasi Yustisi 16%. Artinya, semakin banyak masyarakat yang dites, maka semakin sedikit kasus yang ditemukan.

Hal ini langsung mendapat apresiasi dari Menko Luhut. Dalam arahannya, Luhut mengatakan pihaknya bersama Satgas Pusat menggunakan Operasi Perubahan Perilaku yang berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan niatan untuk memonitor Operasi Yustisi secara Nasional.

Dalam laporan aplikasi itu, Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan pelaksanaan operasi yustisi yang terbanyak dan merata hampir di semua daerah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Jumlah keterlibatan TNI dan Polri di Jatim merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi lain.

Luhut juga menyampaikan upaya ini membawa hasil cukup menggembirakan. Yakni laju kasus di Jatim cenderung flat hingga menurun.

Sebelumnya pada operasi yang melibatkan Satgas Pusat, TNI, Polri dan Satpol PP ini menggunakan sistem aplikasi terpadu yang berbasis laporan real time di lapangan. Melalui pelaporan secara real time, para kepala daerah diharapkan bisa memantau jalannya operasi yustisi. nah kan bisa menjadikannya sebagai tolak ukur dalam meningkatkan keefektivitasan protokol kesehatan.

"Saya mohon kepada setiap gubernur untuk bisa mengimplimentasikan sistem perubahan perilaku ini," pesan Luhut.

Luhut pun mendorong setiap kepala daerah berlomba untuk terus meningkatkan jumlah Operasi Perubahan Perilaku di mana nantinya akan ada reward kepada daerah yang terus melakukan peningkatan.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.