Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan dialog tersebut merupakan upaya Forkopimda dengan pekerja dan buruh dalam rangka antisipasi gerakan massa. Tak hanya itu, pemkab juga mencoba mengakomodir dua kepentingan antara pemerintah dan buruh usai diresmikannya RUU Omnibus Law.
"Ini adalah sebuah upaya yang dilakukan Forkopimda dengan seluruh serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Sidoarjo dalam rangka mengantisipasi gerakan-gerakan massa dengan penetapan RUU Omnibus Law," terang Hudiyono kepada detikcom, Senin (5/10/2020).
"Kita berupaya dua kepentingan di mana aspirasi serikat pekerja dan buruh kita terakomodir. Tapi bagaimanapun juga kondusifitas kita apalagi kita di tengah-tengah pandemi COVID ini pun kita bisa jaga," tambahnya.
Usai mengamodir, lanjut Hudiyono, pihaknya juga tetap mengimbau kepada serikat pekerja dan buruh agar tidak menggelar unjuk rasa. Sebab, saat ini tengah dalam situasi pandemi COVID-19. Meski begitu, Hudiyono tak melarang jika memang buruh tetap akan turun. Namun harus tetap dengan memakai protokol kesehatan.
"Nah, kita tadi mengakomodir apa aspirasi dari mereka, kita menyuarakan pendapatnya kepada lembaga-lembaga yang berwenang dan kami memohon agar aksi unjuk rasa yang akan mereka lakukan juga kalau bisa ditangguhkan atau dibatalkan," pinta Hudiyono..
"Toh pun jika mereka melakukannya tetap dengan protokol kesehatan tetap menjaga kondusifitas dan sepakat tidak ada sweeping di masing-masing pabrik, tidak ada pemogokan tidak ada penghentian industri," tambahnya lagi.
Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu, sebanyak 28 perwakilan serikat pekerja dan buruh se-Sidoarjo kemudian menyepakati empat poin. Empat point itu kemudian dilakukan penandatanganan bersama disaksikan Forkopimda Sidoarjo.
"Ada empat kesepakatan yang ditandatangani bersama tadi. Pertama, pemda menerima aspirasi mereka untuk menyalurkan pendapatnya ke Presiden dan DPR RI. Untuk menolak atau mencabut Omnibus Law," terangnya.
"Kedua, kita juga akan melakukan pembahasan UMK secara bersama yang mengacu pada peraturan yang ada. Ketiga, mungkin masalah-masalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan bisa direspon. Dan terakhir, kita tetap menjaga kondusifitas yang ada di Sidoarjo," pungkas Hudiyono. (iwd/iwd)