Mahfud MD: RUU Cipta Kerja Biarkan Diselesaikan DPR

Mahfud MD: RUU Cipta Kerja Biarkan Diselesaikan DPR

Ahmad Rachman - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 16:37 WIB
menkpolhukam Mahfud MD hadiri Sarasehan Ulama dan tokoh masyarakat di Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Kabupaten Sumenep
Mahfud MD di Ponpes Annuqayyah Sumenep (Foto: Ahmad Rachman/detikcom)
Sumenep - Menko Polhukam, Mahfud MD minta masyarakat tidak pesimis terhadap rencana DPR dan Pemerintah yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja. Menurut Mahfud, setiap undang-undang pasti selalu ada pro dan kontra.

Mahfud MD menjelaskan, RUU Cipta Kerja biarlah diselesaikan DPR sebagai wakil rakyat.

"Itu kan urusan DPR dan partai politik, rakyat sudah memilih wakil di DPR lalu mereka akan membicarakannya," kata Menko Polhukam, Mahfud MD usai menghadiri Sarasehan Ulama dan tokoh masyarakat di Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, Minggu (4/10/2020).

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua MK tersebut bahwa pemerintah sudah melakukan diskusi dan menampung berbagai masukan dari kelompok atau perwakilan organisasi-organisasi tenaga kerja. Seluruh kekhawatiran mereka semuanya ditampung oleh pemerintah.

"Saya sebagai bagian dari pemerintah sudah menampung kelompok-kelompok tenaga kerja untuk berdiskusi," kata Mahfud MD.

Sehingga masyarakat, jelas dia, terutama para tenaga kerja tidak perlu khawatir dengan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Nantinya dirinya memastikan akan ada penyelesaikan secara konstitusi.

"Jangan terlalu pesimis setiap undang-undang apapun yang dibahas itu selalu ada yang menolak ada yang setuju, lalu ada proses penyelesaiannya secara konstitusi kita tunggulah," pungkasnya.

Sarasehan Ulama dan tokoh masyarakat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Kabupaten Sumenep dihadiri ratusan ratusan tokoh masyarakat, kiai dan mahasiswa se-madura. Acara bertempat di Aula Assarkawi Instika Guluk-guluk Sumenep, ini berlangsung lancar.

RUU Ciptaker) telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Beleid tersebut selanjutkan akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan RUU Cipta Kerja dapat membuat debirokratisasi sehingga pelayanan pemerintah "Yang lebih penting adalah manfaat yang akan didapat masyarakat setelah berlakunya UU Cipta Kerja," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).

Tonton juga 'Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Ini Respon DPR':

[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.