"Ada, pengadaan memang ada," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Mokhamad Yasin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2020).
Namun saat ditanya mengenai penggunaan mobil mewah tersebut, ia tidak memberikan jawaban. Menurutnya, Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) lebih pantas untuk memberikan jawaban.
"Coba langsung ke LPSE saja Pak, saya kan ndak ngikuti," imbuhnya.
Sekda Nganjuk juga mengaku tidak tahu secara pasti mengenai nominal anggaran untuk pengadaan mobil mewah tersebut. "Nominalnya berapa langsung ke LPSE, saya tidak mengikuti," tambahnya.
Pantauan detikcom di laman pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Nganjuk tertulis, pengadaan kendaraan bermotor perorangan Alphard. Pada pengadaan tersebut tertulis kode tender 3660152.
Pada kolom tanggal pembuatan pengadaan tertulis 22 September dan telah ada 8 peserta lelang. Pada kolom satuan pengadaan juga tertulis Sekretariat Daerah Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan nominal anggaran yang tertulis Rp 2.685.100.000,00. Saat detikcom mencoba menghubungi Kepala LPSE Kabupaten Nganjuk dengan sambungan telepon, yang bersangkutan belum menjawabnya. (sun/bdh)