Pembunuh Perempuan Setengah Telanjang di Surabaya Didakwa Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Setengah Telanjang di Surabaya Didakwa Hukuman Mati

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 17:12 WIB
pembunuhan di surabaya
Sidang terdakwa pembunuhan (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Ahmad Junaidi Abdillah (19), terdakwa kasus pembunuhan perempuan setengah telanjang di apartemen Puncak Permai menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang tersebut, terdakwa diancam dengan pasal berlapis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti menyebut terdakwa terancam dengan pasal berlapis. Pasal tersebut yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan 338 tentang pembunuhan.

"Terdakwa kami jerat dengan pasal berlapis yakni 340, 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Suwarti saat membacakan dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya secara telekonferensi, Senin (28/9/2020).

Tak hanya iti, JPU juga menambahkan dengan pasal 362 atau pencurian. Sebab, dalam kasus tersebut, terdakwa usai membunuh juga sempat mencuri handphone korban.

"Kami juga dakwaan pasal 362 KUHP karena ada pencuriannya. Sebab handphone korban juga hilang," jelas JPU.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan seorang perempuan setengah telanjang di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A Dukuh Pakis terungkap. Pembunuhan dilakukan oleh seorang pemuda.

Pelaku adalah Ahmad Junaidi Abdillah (19), warga Kelurahan Kalangan Prao, Kecamatan Jrengrik, Sampang, Madura. Pelaku telah membunuh korban, Ika Puspita Sari (36), warga Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genok, Semarang di apartemen.

"Jam 5 pagi dilaporkan, jam 11 siang pelaku sudah ditangkap. Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (22/4) kemarin. Pelaku membunuh korban usai menemani kencan di sebuah kamar di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A, Dukuh Pakis sekitar pukul 03.30 WIB. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.