Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya karena sejak bercerai dengan istrinya, dirinya tidak pernah menikah lagi sampai saat ini.
"Pelaku sudah cerai dan tidak menikah lagi. Katanya kesepian," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Minggu (27/9/2020).
Arman menambahkan pihaknya mengaku fokus terhadap penanganan ini. Selanjutnya, pihaknya juga meminta stakeholder terkait untuk penanganan psikologis korban.
"Kita minta stakeholder terkait untuk penanganan terhadap korban," pungkasnya.
Sementara itu, DS mengaku memperkosa anak kandungnya sendiri karena cerai dengan ibu korban pada tahun 2007. Hingga saat ini, pelaku tak menikah lagi. Sehingga rasa kesepian pun muncul.
"Cerai dari istri tahun 2007 sampai saat ini tidak menikah lagi," ujarnya kepada wartawan.
DS mengaku khilaf apa yang dilakukan kepada anaknya. Dirinya minta maaf atas segala yang dilakukan terhadap anaknya.
"Saya mohon maaf atas kelakuan saya," pungkasnya.
Seorang laki laki warga Kecamatan Kalipuro Banyuwangi tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Korban digauli sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Korban menjadi budak nafsu bejat ayahnya sejak tahun 2016. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan tak membiayai sekolah. Bejatnya lagi, pelaku juga mengajak korban menonton video porno saat melakukan aksi bejatnya.
Tonton juga 'Bejat! Ayah di Polman Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil':
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)