Rumah Siti (38) di Sidoarjo dibakar oleh KR (45) yang cemburu buta. Ternyata, Siti merupakan istri siri suami KR.
KR merupakan warga Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan Siti tinggal di Desa Balong Gabus. Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbohar Mona mengatakan, pembakaran rumah itu dipicu rasa cemburu buta yang melanda pelaku.
"Korban merupakan istri kedua suami pelaku. Namun hanya dinikahi siri," kata Isbohar saat dihubungi detikcom, Jumat (25/9/2020).
Isbohar menambahkan berdasarkan pengakuan pelaku, pernikahan siri antara suami pelaku dengan Siti sudah terjalin sejak 2015. Bahtera rumah tangga pelaku menjadi kurang harmonis.
Terlebih berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada perbedaan waktu kerja yang bertolak belakang antara pelaku dan suaminya. Pelaku bekerja di sebuah konfeksi yang setiap hari berangkat pagi. Sementara suaminya menjadi pedagang sayur di Pasar Taman yang berangkat malam pulang pagi.
Tonton juga 'Kronologi Istri Siri Tusuk Suami dengan Pisau Gegara Uang Rp 30 Ribu':
"Diduga, perselisihan waktu ini mengakibatkan hubungan mereka kurang harmonis," jelas Isbohar.
Pembakaran rumah itu terjadi pada Rabu (23/8) sekitar pukul 01.15 WIB, saat korban bersama ketiga anaknya tertidur lelap. Kakak korban yakni Maksum (45) bercerita, sebelum kejadian atau pada Selasa (22/9) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban sambil marah-marah.
"Sebelumnya wanita itu (KR) marah-marah ke adik saya (Siti) dan saya suruh pergi. Akhirnya KR itu pergi," kata Maksum.
Maksum melanjutkan, kemudian pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB ia mendengar orang minta tolong, dari belakang rumahnya. Saat keluar rumah mencari sumber suara itu, ia kaget bercampur panik melihat api sudah membakar teras dan ruang tamu rumah Siti.
"Saat keluar rumah itu melihat pelaku lari ke arah timur atau ke arah sungai. Pelaku langsung kabur ke belakang rumah," pungkas Maksum.