"Benar, awalnya kami menerima laporan dari masyarakat melalui Command center 112. Dievakuasi karena membuat resah dan mengganggu ketertiban umum," ujar Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widiyanto kepada detikcom, Kamis (24/9/2020).
Irvan mengatakan buaya sepanjang 2 meter itu dievakuasi dari rumah M Puji Syaturi (18), warga Jalan Gresikan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. Buaya itu memang hewan peliharaan Puji. Buaya itu dipelihara di pekarangan rumah.
Warga yang selama ini resah dengan adanya buaya itu akhirnya melapor ke Command Center 122 pada Rabu (23/9) sekitar pukul 21.33 WIB. Sekitar pukul 21.38 WIB, petugas BPB Linmas Kota Surabaya tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi buaya jenis sapit tersebut.
Baca juga: Seekor Buaya Terlihat Lagi di Kali Porong |
Irvan menambahkan petugas BPB Linmas mengevakuasi buaya tersebut dengan cara menutup mulut buaya dengan isolasi. Lalu mengikat tangan dan kakinya agar buaya tidak berontak.
"Setelah berhasil dievakuasi kami amankan di kantor Linmas Kota Surabaya dan akan dibawah ke BKSDA Jatim," tandas Irvan. (iwd/iwd)