Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah, mendapat nomor dua saat pengundian nomor urut Pilbup Banyuwangi 2020. Sementara pasangan Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy mendapatkan nomor urut 1.
Undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Banyuwangi, digelar di Hotel Ketapang, Kamis (24/9/2020). Sebelum dilakukan pengundian, KPU Banyuwangi menjelaskan aturan tahapan pengambilan nomor urut pasangan.
Kedua paslon kemudian mengambil nomor urut. Secara bersamaan, mereka kemudian membuka dan menunjukkan nomor urut di Pilbup Banyuwangi 2020.
Cabup Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bersyukur mendapat nomor urut dua. Menurut Ipuk, nomor dua berarti melipatgandakan semangat mereka untuk terus bergerak bersama warga.
"Nomor dua melipatgandakan semangat kami. Bahwa semua kerja-kerja kita ke depan, adalah untuk mewujudkan Banyuwangi yang sudah baik saat ini, mennadi 2 kali lebih baik. 2 kali lebih maju. 2 kali lebih sejahtera. Dan tentu kita berharap terus diberkahi Allah SWT," ujarnya kepada wartawan.
Setelah resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi serta mendapat nomor, Ipuk memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Banyuwangi.
"Kami mohon doa restu dari para kiai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua warga untuk berikhtiar dengan santun dalam proses politik ini," kata Ipuk.
Selanjutnya setelah menyelesaikan tahapan ini, menurut Ipuk, pihaknya telah menyiapkan berbagai program kerja dan rangkaian kampanye. "Juga kami sudah siapkan rangkaian kampanye edukatif dan selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Ipuk.
Sementara pasangan Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy mendapat nomor urut 1. Nomor urut satu menurut Yusuf Widyatmoko adalah sebagai huruf awal dari bahasa Arab yakni alif. Nomor 1 juga menjadi simbol dirinya akan memimpin Banyuwangi satu periode.
"Baik nomor satu atau nomor dua itu sama baiknya. Alhamdulillah kami mendapat nomor satu.
"Angka satu itu bentuknya alif. Berdiri tegak lurus untuk memakmurkan Banyuwangi. Angka satu juga berarti satu periode saja," tambahnya.
Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni mengatakan, masa kampanye akan digelar pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Dwi Anggraini berharap kedua pasangan calon berkontestasi secara sehat sehingga pesta demokrasi di Bumi Blambangan berjalan aman dan kondusif. Tak lupa, saat melaksanakan kampanye nanti kedua paslon diimbau benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Ini yang paling penting. Kita semua harus mendisiplinkan diri sendiri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Saat kampanye protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan," tegas Anggraini.