2 Pegawai Pemkot Kediri Positif COVID 19, Kantor Pelayanan Ditutup Sementara

2 Pegawai Pemkot Kediri Positif COVID 19, Kantor Pelayanan Ditutup Sementara

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 10:15 WIB
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Kediri ditutup sementara
Kantor Pelayanan Satu Atap Pemkot Kediri Ditutup (Foto: Andhika Dwi/detikcom)
Kediri - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Kediri ditutup sementara. Ini menyusul dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Penutupan pelayanan kantor DPMPTSP tersebut dilakukan selama 5 hari kerja mulai Senin (21/9/2020) dan buka kembali, Senin (28/9/2020). Semua ditutup sementara, karyawan akan menjalani aktivitas bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Meski begitu, pelayanan perizinan tetap berjalan.

Menurut Kepala DPMPTSP Anang Kurniawan, pelayanan perizinan tetap dimaksimalkan melalui layanan berbasis aplikasi online via OSS (oss.go.id) dan KSWI (kswi.kedirikota.go.id).

"Pelayanan perizinan tetap dimaksimalkan melalui layanan berbasis aplikasi online via OSS (oss.go.id) dan KSWI (kswi.kedirikota.go.id). Selain itu, Untuk mendukung layanan online, DPMPTSP menyediakan nomor _hotline_ untuk layanan pengaduan di nomor 0821-3190-1188 (Aris) dan layanan konsultasi di nomor 0821-3190-1199 (Rama) atau Eko (0813-2756-4466) dan Setyo Adi (0812-3552-2666)," jelas Anang Kurniawan, Rabu (23/10/2020).

Pemkot Kediri sebelumnya telah menggelar rapid test massal untuk seluruh pegawai yang ada di lingkungan Balai Kota, Jumat (11/9/2020) dan Senin (14/9). Rapid test dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus COVID-19, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.