Puluhan Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim, Denda Terkumpul Ratusan Juta

Puluhan Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim, Denda Terkumpul Ratusan Juta

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 11:44 WIB
Ratusan warga yang asyik nongkrong di kawasan Taman Apsari Surabaya bubar, setelah Tim COVID-19 Hunter datang untuk razia.
Operasi yustisi di Surabaya (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Sebanyak 67.086 masyarakat tercatat melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang digelar di Jawa Timur. Data ini terhitung satu pekan mulai Senin (14/9) hingga Minggu (20/9).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan jumlah kegiatan operasi yustisi di seluruh Jatim ada 5.902 titik. Truno menyebut totol teguran mencapai 67.086 teguran. Rinciannya 46.763 teguran lisan dan 20.344 teguran tertulis.

Selain itu, Truno menjelaskan jika ada 17.785 masyarakat yang terkena sanksi kerja sosial. Sedangkan yang terkena sanksi denda ada 5.745 masyarakat dan nilai dendanya mencapai Rp 319.402.000.

"Lalu, pelanggar yang disita KTP atau paspornya ada 2.943 orang. Sedangkan ada 19 tempat usaha yang ditutup sementara," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Senin (21/9/2020).

Truno menambahkan operasi yustisi yang digelar bersama TNI dan Satpol PP ini kerap menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker hingga berkerumun dan tidak menjaga jarak. Sedangkan untuk denda yang terkumpul, akan diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.

Untuk daerah sasaran yang perlu dilakukan operasi yustisi, Truno menyebut sesuai dengan data banyaknya pasien positif COVID-19 di daerah tersebut.

"Sasaran kita mengacu pada data, apa bila di situ merupakan wilayah yang klusternya ada dan kemudian terkonfirmasinya tinggi, tentu kita lakukan intervensi dengan melakukan edukasi, preventif dan juga penindakan," lanjut Truno.

Sementara Truno mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan secara kontinyu selama masa pandemi. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker sebagai upaya memerangi COVID-19.

Sedangkan Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran dan seluruh pejabat utama juga senantiasa memantau operasi yustisi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 54 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan COVID-19 di Jatim.

"Kita sudah gelorakan Jatim bermasker, sudah jutaan masker oleh Forkopimda Jatim diberikan kepada masyarakat, dan juga sudah sosialisasi, edukasi, mari kita sama-sama sadar, sama-sama berpartisipasi dan sama-sama memberikan dan mengingatkan, gotong royong, guyub," papar Truno.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.