Kajari Jember Positif COVID-19

Kajari Jember Positif COVID-19

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2020 11:15 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza positif COVID-19. Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Anggara Suryanagara.

"Mohon maaf terkait berita tersebut (Kajari Jember terkonfirmasi positif COVID-19) memang benar," kata Anggara saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (19/9/2020).

Anggara mengatakan, saat ini Kajari Jember telah melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan petunjuk Satgas COVID-19 Jember.

"Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember, maka terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari," imbuh Anggara.

Di kesempatan yang sama, Anggara meminta doa agar Kajari Jember bisa lekas sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa.

"Mohon doanya sehingga rekan kami dapat segera sembuh dan bekerja kembali. Sehingga pelayanan hukum di Kejari Jember dapat berjalan normal kembali," pungkas Anggara.

Tonton video 'Luhut Ajak Masyarakat Kompak Lawan Corona: Jangan Nyinyir':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.