Hingga saat ini, angka kematian dalam kasus COVID-19 di Jawa Timur mencapai 2.896. Angka ini menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan kasus kematian tertinggi di Indonesia.
Ketua Gugus Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan, tingginya angka kematian di Jawa Timur menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya.
"Problem di setiap provinsi beda-beda. Memang, salah satu tugas kita di Jawa Timur yang juga diminta saat rapat dengan Menkomarves adalah menurunkan angka kematian. Angka kematian kita kan tujuh koma sekian, dianggap tinggi," kata Joni di Surabaya, Jumat (18/9/2020).
Joni menjelaskan, 91,9 persen kasus kematian di Jawa Timur disertai komorbid. Atau hanya 8,1 persen kasus kematian yang murni karena COVID-19.
Diabetes menjadi komorbid yang paling banyak menyertai kematian dalam kasus COVID-19 di Jatim. Yakni mencapai 27,6 persen. Lalu hipertensi 23 persen.
Kemudian jantung 19 persen, PPOK 5,1 persen, ginjal 3,8 persen, keganasan (kanker) 3,8 persen, hamil 2,9 persen, hati 2,2 persen, asma 2,2 persen, TBC 1,3 persen dan gangguan imonologi satu persen.
Joni kini masih menunggu arahan dari Kemenkes RI soal pencatatan kasus kematian. Apakah yang benar-benar murni COVID-19 atau tidak, yang dicatat sebagai kasus kematian.
"Di Jawa Timur ini pelaporan dari rumah sakit itu memang apa adanya. All record. Nah ini kita minta dari Menkes pedomannya yang betul gimana. Apakah dimasukkan seluruhnya, atau yang meninggal penyebabnya bukan COVID-19 ndak masuk dalam kematian COVID-19. Akan dirapatkan nanti," pungkas Dirut RSU dr Soetomo ini.