Disebut Sebarkan COVID-19 ke Kota, Pemkab Pasuruan Menyangkal

Disebut Sebarkan COVID-19 ke Kota, Pemkab Pasuruan Menyangkal

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 17:05 WIB
Sekda Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya
Sekda Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Sekda Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya menyangkal tudingan menjadi penyebab tingginya kasus COVID-19 di Kota Pasuruan. Anang berharap antara pemerintah daerah tak saling menyalahkan dan fokus melakukan pengendalian penyebaran virus.

Hal itu disampaikan Anang saat menjelaskan klaster dominan yang menyebabkan Kabupaten Pasuruan berada di zona merah.

"(Klaster) perusahaan ada, yang pertama perusahaan, lalu transmisi lokal karena masyarakat yang sering bekerja di beberapa daerah luar kota terus menular ke keluarga," kata Anang, Kamis (17/9/2020).

Anang menjelaskan transmisi lokal tak bisa dihindari karena mobilitas warga kembali normal. Warga Kabupaten Pasuruan bekerja ke luar daerah dan sebaliknya warga luar daerah bekerja di Kabupaten Pasuruan.

"Kita berdekatan dengan beberapa wilayah, kota (Pasuruan), Malang, Sidoarjo, Surabaya dan lain-lain. Tapi kita tidak bisa menyalahkan, seperti kota (Pasuruan) menyalahkan yang bawa virus orang (yang bekerja) dari kabupaten, nggak bisa begitu," terangnya.

Menurut Anang, proses penularan virus bisa datang dari berbagai sumber. Setiap orang bisa terpapar dari komunitas, keluarga atau teman kerja.

Simak video 'Terus Melejit! Update Corona RI Per 17 September: Tambah 3.635 Kasus':

[Gambas:Video 20detik]



"Proses penularan kita nggak tahu, tahu-tahu masyarakat ini kan sakit. Bisa dari mana saja. Kita semua kan hanya bisa menduga-duga, mungkin tertular dari ngeloyong, dari rumah, mungkin dari teman, karena kita semua saling menduga, terus ditanya dapat dari siapa kan nggak tahu," ungkapnya.

Anang menegaskan perusahaan di Kabupaten Pasuruan sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya dengan membatasi jumlah karyawan.

"Perusahaan sudah menjalankan protokol, sudah bagi-bagi jam kerja, mempekerjakan karyawan 50 persen dari kapasitas. Yang di rumah ngeloyong ke mana-mana, ini kan nggak bener," ungkap Anang.

"Terus katanya virus di kota (Pasuruan) dari kabupaten itu nggak bener. Nggak bisa menyalahkan kabupaten, bisa saja orang kota bekerja di Surabaya, Sidoarjo, toh orang Sidoarjo nggak menyalahkan," cetusnya.

Kabupaten dan Kota Pasuruan sama-sama berada di zona merah COVID-19. Kepala Dinas Kominfo Pemkot Pasuruan Kokoh Arie, menyebut klaster keluarga penyumbang kasus tertinggi di wilayahnya. Penyebabnya karena berdampingan dengan wilayah kabupaten.

"Banyak dari klaster keluarga. (Penyebabnya) kita hidup berdampingan dengan kabupaten (Pasuruan). Banyak orang kota kerja di kabupaten. Itulah yang membawa (virus) ke kita itu banyaknya di situ sebenarnya. Jadi kabupaten pasti lebih merah dulu dari kita, pasti itu. Sejak awal pergerakannya seperti itu," terang Kokoh, Rabu (16/9).

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.