Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Disebut Tak Efektif, Ini Kata Pakar

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Disebut Tak Efektif, Ini Kata Pakar

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 10:26 WIB
Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, TNI, hingga Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di Bundaran Waru. Operasi ini menyasar para pengendara yang tidak bermasker. Hukumannya, sita KTP hingga disuruh push up.
Razia masker di Surabaya (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya -

Sejumlah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 mendapat sanksi beragam. Mulai dari denda, menyanyi, berjoged, push up hingga masuk ke peti jenazah.

Pakar Epidemiologi asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo menyebut sanksi seperti berjoged hingga bernyanyi yang diterapkan di sejumlah wilayah tidak efektif. Bahkan, justru dianggap seperti candaan oleh pelanggar.

"Nah iya apa itu (Sanksi menyanyi, berjoged) itu kan bercanda aja namanya. Itu nggak bener kan," kata Windhu kepada detikcom di Surabaya, Kamis (17/9/2020).

Kendati menyebut operasi yustisi ini bagus dan cukup efektif, namun Windhu menyarankan untuk memberikan hukuman yang lebih tegas dan membuat jera masyarakat agar pelaksanaan operasi semakin efektif.

"Harus lebih tegas lagi, sanksi itu kan yang membuat jera. Nah kalau orang disuruh joged ya dia ketawa-ketawa saja dong, kan cuma joged," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Windhu juga menyoroti hukuman memasukkan pelanggar protokol kesehatan ke dalam peti jenazah dan digotong. Menurutnya hal ini juga sebuah candaan.

"Nggak cuma joged, yang dimasukkan peti jenazah, itu kan bercanda. Atau misalnya disuruh mengucapkan sila Pancasila. Apa-apaan itu," imbuh Windhu.

Sementara untuk sanksi denda yang ditetapkan, Windhu menyebut hal ini cukup bagus agar masyarakat jera. Namun jika masyarakat tidak bisa membayar, harus diganti dengan hukuman yang lebih membuat jera.

"Jadi misalnya mereka ndak punya uang buat bayar denda, itu nggak bisa kemudian kita denda uang. Ya mereka bisa kerja sosial. Tapi kerja sosialnya bukan sekadar nyapu beberapa menit," tambahnya.

"Katakan dia disuruh kerja sosial setengah hari misalnya membersihkan got, yang benar-benar (membuat jera) begitu. Jadi itu yang menjerakan. Bukan main-main begitu, sekarang kan modelnya main-main. Cuma disuruh push up sebentar, itu nggak menjerakan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.