Saran MUI hingga PWNU Jatim Agar yang Dialami Syekh Ali Jaber Tak Terulang

Saran MUI hingga PWNU Jatim Agar yang Dialami Syekh Ali Jaber Tak Terulang

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 15:26 WIB
Pendakwah Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk saat sedang berceramah di Lampung pada Minggu (13/9). Namun Syekh Ali menyebut apa yang dialaminya merupakan sebuah ujian. Di satu sisi, Sang Syekh berharap polisi mengusut tuntas kasusnya seraya berdoa pelaku diampuni Allah SWT.
Sykeh Ali Jaber (Foto: Ferdian Zikran/detikcom)
Surabaya -

Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk saat berdakwah di Lampung. MUI hingga PWNU Jatim menyoroti perlunya penjagaan hingga pengawalan pada ulama saat berdakwah.

Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin menyarankan dalam acara pengajian yang sifatnya umum dan mendatangkan banyak massa, ada baiknya ulama mendapatkan pengawalan dari polisi.

"Kita berharap kalau sifatnya umum melibatkan ceramah dari luar itu perlu (pengawalan polisi). Jadi panitia sebaiknya memberitahu kepada polisi untuk membantu pengamanannya. Supaya ketika ada apa-apa bisa siap siaga," kata Ainul saat dihubungi detikcom di Surabaya, Senin (14/9/2020).

Kejadian ini, imbuh Ainul bisa menjadi evaluasi pihak kepolisian perlunya memberikan pengawalan pada ulama.

"Kami sangat menyayangkan ada kejadian seperti ini. Berarti keamanan para ustaz, dai kita ini menjadi perhatian dan perlu peningkatan keamanan dan artinya perlu para aparat menjadikan hal ini sebagai satu evaluasi," imbuhnya.

Sementara Katib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif mengaku jika ada pengajian di lingkup NU, kiai atau mubaligh selalu mendapat pengawalan dari Banser.

"Kalau di komunitas NU, acara-acara NU yang resmi, kiai NU sudah ada yang menjaga yakni dari Banser dan di sinilah kegunaan Banser. Saya kalau ceramah itu ada Banser di belakang saya dua orang atau satu orang," ujar Kiai Safruddin.

Namun, untuk penjagaan dari polisi, Kiai Safruddin menyebut perlu adanya pengkajian ulang. Karena, melihat apakah hal ini memberatkan, dan perlu dikaji dari minimnya personel kepolisian.

Kendati demikian, Kiai Safruddin menambahkan jika dalam kasus ini polisi bisa menetapkan hukuman setimpal bagi pelaku, pasti tidak akan terjadi peristiwa serupa.

"Saya belum melihat setiap mubaligh itu perlu adanya pendampingan dari pihak kepolisian. Kenapa? karena hanya baru satu ini peristiwa tersebut. Saya yakin jika ini hukumannya maksimal orang akan berpikir 1.000 kali jika akan melakukan hal-hal negatif," ucapnya

"Tapi kalau pihak kepolisian kasihan mungkin memberatkan, karena jumlah pengajian itu kan tidak sedikit. Sedangkan jumlah personel kepolisian itu kan terbatas," imbuh Kiai Safruddin.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.