Batas akhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Pilbup Kediri 2020 dipastikan diikuti satu paslon. Batas akhir pendaftaran perpanjangan 13 September 2020 pukul 24.00 WIB. Calon kepala daerah yang disebut-sebut menantang anak Pramono Anung, batal mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan, komisioner sudah melakukan pleno perpanjangan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kediri. Dalam perpanjangan yang dimulai 11-13 September 2020 tersebut, KPU tidak menerima pendaftar sama sekali.
"Hari ini, Senin 14 September 2020, telah dilaksanakan rapat pleno dalam rangka mengakhiri jadwal perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri," kata Ninik Sunarmi kepada wartawan, Senin (14/10/2020).
Karena tidak ada pendaftar baru saat perpanjangan, maka pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kediri hanya diikuti satu paslon, yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa.
Pasangan ini mendapat dukungan penuh seluruh partai politik di DPRD Kabupaten Kediri. Terdiri dari PDIP, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, dan PPP. Ditambah tiga partai pendukung non parlemen yakni Hanura, Partai Garuda, dan PSI.
Meski ruang pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Kediri sepi pengunjung, suasana ramai justru terjadi di halaman kantor. Pendukung paslon Ridwan dan Mudawamah yang berencana mendaftarkan diri sebagai penantang Dhito, berkumpul di halaman KPU Kabupaten Kediri.
Namun hingga batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIB, pasangan itu tak kunjung mendaftarkan diri. Informasi yang berkembang menyebut keduanya tidak mendapat rekom dari partai politik untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri.
"Tidak ada pengurus partai yang datang untuk memberikan rekom," ucap salah seorang simpatisan mereka.
Mudawamah yang menjabat Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri langsung meninggalkan tempat, begitu juga komisioner KPU yang mengumumkan penutupan jadwal pendaftaran. Sementara Ridwan buru-buru masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Secara terpisah komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori mengatakan tahap selanjutnya usai perpanjangan pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan paslon dan verifikasi persyaratan lainnya. Selanjutnya KPU akan melakukan penetapan paslon 23 September 2020 jika dianggap telah memenuhi syarat.
KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan jumlah pemilih sementara dalam pilkada 2020 nanti ada 1.234.918 pemilih. Daftar ini akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk mendapat koreksi dan masukan, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.