Ada 6 daerah yang jadi zona merah COVID-19 di Jawa Timur, berdasarkan peta zonasi milik Satgas COVID-19 Pusat. Salah satunya Kota Malang.
Ketua Gugus Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan, zonasi akan di-update setiap minggu. Semua daerah di Jawa Timur harus tetap ketat untuk menegakkan protokol kesehatan, karena zona bisa berubah setiap pekannya.
"Peta itu kan setiap pekannya di-update. Indikatornya ya epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. Kriterianya tiga itu, kalau dipecah lagi ada 15. Peta itu bentuk alarm untuk daerah masing-masing karena bisa berubah-ubah sesuai risiko kabupaten/kota," kata Joni di Gedung Negara Grahadi, Kamis (10/9/2020).
Meski suatu daerah sudah dinyatakan kuning, Joni menilai daerah tersebut masih memiliki risiko. Diketahui, zona kuning berarti resiko rendah, zona oranye risiko sedang dan zona merah risiko tinggi.
Ada 6 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 oleh Satgas Pusat. Yakni Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Banyuwangi dan Kota Malang. Khusus Sidoarjo, selama ini selalu ditetapkan zona merah.
"Ya kita lihat angka kematian di Sidoarjo ini kan masih tinggi. Ya mungkin itu salah satu indikatornya kenapa merah terus," jelas Direktur Utama RSU dr Soetomo ini.
Tonton juga 'Zona Merah Kian Parah, Rencana Sekolah Tatap Muka Pun Tertunda':
Berikut zona COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
Zona Merah (6 kabupaten/kota): Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Banyuwangi dan Kota Malang.
Zona Oranye (26 kabupaten/kota): Kabupaten Blitar, Bondowoso, Nganjuk, Lamongan, Jombang, Sumenep, Ponorogo, Magetan, Gresik, Kota Madiun, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Surabaya, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Trenggalek, Jember, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kota Probolinggo.
Zona Kuning (6 kabupaten/kota): Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Sampang, Situbondo, Pamekasan.