Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilwali Pasuruan Akan Ditindak

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilwali Pasuruan Akan Ditindak

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 17:20 WIB
Deklarasi Pilkada Damai dan Kepatuhan Protokol Kesehatan
Deklarasi Damai dan Patuh Protokol Kesehatan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan -

Peserta Pilwali Pasuruan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan ditindak. Hal itu dilakukan Polres Pasuruan Kota mengingat tingginya potensi penyebaran virus dalam tahapan pilwali.

"Pak Mendagri sudah tegas menyatakan para paslon apabila mengerahkan massa lebih dari aturan yang diatur KPU, bisa dikenakan sanksi-sanksi antara lain untuk pidananya adalah undang-undang kesehatan. Polisi siap melaksanakan tindakan tegas," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, usai Deklarasi Pilkada Damai dan Kepatuhan Protokol Kesehatan, di GOR Untung Suropati, Pasuruan, Kamis (10/9/2020).

Arman mengatakan setelah deklarasi akan digelar rapat gabungan polisi bersama TNI, KPU dan Bawaslu dan pihak terkait untuk menjelaskan bahwa ada pidana umum yang bisa diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kita ajak semua parpol, kandidat dan pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan. Setelah deklarasi ini akan ada rapat gabungan untuk menjelaskan bahwa ada pidana umum yang bisa diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan," terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moch. Anas mengingatkan masa kampanye merupakan saat krusial yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami berharap semua kandidat, partai pengusung dan para pendukung berkomitmen bahwa menjaga kesehatan itu hukum tertinggi," terang Anas.

Deklarasi dihadiri semua anggota Forkopimda, KPU, Bawaslu, perwakilan semua partai pengusung, unsur organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, unsur PWI Pasuruan dan sejumlah komunitas. Apel juga diikuti ribuan personel TNI, Polri dan Satpol PP.

Kegiatan ini dihadiri Cawali Raharto Teno Prasetyo. Sementara pasangannya, Moch Hasjim Ashari tak terlihat mendampingi. Hadir juga Cawali Saifullah Yusuf dan pasangannya Adi Wibowo.

Kedua calon dan partai pengusung berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dalam proses Pilwali Pasuruan 2020

Deklarasi Pilkada Damai dan Kepatuhan Protokol KesehatanDeklarasi Pilkada Damai dan Kepatuhan Protokol Kesehatan/ Foto: Muhajir Arifin

"Dalam tahapan kampanye tatap muka sudah diatur dalam aturan KPU berapa orang dimaksimalkan. Kita akan memenuhi sesuai aturan, protokol kesehatan harus dijaga dalam setiap momentum pelaksanaan Pilkada 2020," kata Teno.

Sementara Gus Ipul menyatakan selain mematuhi protokol kesehatan, semua pihak diharapkan tetap menjaga kedamaian selama proses pilwali.

"Semua pihak harus berkomitmen untuk taat pada konstitusi, pada aturan, pada ketentuan. Lebih-lebih ini di masa COVID-19 maka ketaatan pada ketentuan dan aturan itu bisa dipegang oleh semua pihak. Kedua, kita boleh berbeda tapi harus rukun. Kita boleh beda pilihan tapi kebersamaan harus tetap dijaga," pesan Gus Ipul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.