"Sementara bisa dikatakan karena lalai," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/9/2020) malam.
Untuk mendalami dugaan adanya kelalaian sebagai penyebab kecelakaan kerja, Satreskrim Polresta Malang Kota terus menggali keterangan dari sejumlah saksi. "Saat ini, sudah ada lima saksi yang telah dimintai keterangan pascakejadian itu," imbuh Azi.
Ditanya soal kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa lift jatuh tersebut, Azi mengaku pihaknya akan menunggu pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan.
"Masih didalami terkait adanya tersangka, menunggu hasil pemeriksaan dari para saksi," terangnya.
Total ada 10 korban dalam kecelakaan kerja di pembangunan gedung baru RSI Unisma, Jalan MT Haryono, Kota Malang. Di mana empat meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.
Mereka menumpang lift proyek. Nahas, lift kemudian terjatuh dari lantai empat, yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter.
"Para korban menumpang di lift dan terjatuh karena tali seling-nya putus," pungkas Azi. (sun/bdh)