Pria di Probolinggo melaporkan oknum LSM ke polisi. Ia merasa tertipu setelah tidak kunjung dipanggil kerja, sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD dr Mochamad Saleh, Kota Probolinggo.
Sumantri (29) merupakan warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Dengan didampingi istrinya, ia mendatangi SPKT Polres Probolinggo Kota.
Ia melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oknum LSM. Menurutnya, terlapor menjanjikan pekerjaan sebagai PTT di RSUD itu. Ia telah membayar Rp 28 juta ke oknum LSM berinisial GN, warga Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kepada sejumlah wartawan, Sumantri menceritakan aksi penipuan yang diduga dilakukan GN. Pada Desember 2019, GN menawarkan pekerjaan sebagai PTT. Ia menyerahkan uang ke GN hingga 2 kali. Yang pertama Rp 10 juta, lalu Rp 18 juta.
Setelah uang yang diminta ia lunasi, Sumantri tak kunjung kerja. Ia juga pernah meminta uangnya dikembalikan. Namun GN tak kunjung mengembalikan uang tersebut dan dirasa selalu ganti-ganti nomer ponsel.
Lihat juga video 'Merasa Ditipu, Nasabah Laporkan Fikasa Group ke Polda Metro Jaya':
Saat melaporkan GN, Sumantri juga membawa barang bukti kwitansi pembayaran Rp 10 juta, tertanggal 4 Januari 2020. "Kesal uang tidak kunjung dibalikkan. Bahkan hanya janji-janji tidak pernah menepati, nomer ponselnya sering gonta-ganti. Jengkel akhirnya melaporkan GN ke pihak berwajib," ujar Sumantri, Senin (7/9/2020).
Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dikhawatirkan masih ada korban lainnya.
"Kita masih mendalami kasus dugaan penipuan dilakukan GN, dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika dilihat masih ada lagi korban lainnya," kata Heri.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat panggilan ke GN. Pihak penyidik akan mengirim surat panggilan kedua dan ketiga. Jika panggilan itu tidak dipenuhi, maka GN akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilakukan penangkapan.