Dalam 10 hari, Satnarkoba Polres Probolinggo Kota menangkap 6 pengedar sabu dan pil koplo. Total ada 22,19 gram sabu yang diamankan.
Di masa pandemi COVID-19, pembeli sabu masih tinggi bahkan naik hingga 20 persen di Kota Probolinggo. Itu diduga karena banyak warga jenuh sehingga melampiaskan dengan mengkonsumsi narkoba.
Pengakuan tersangka yang merupakan pengedar, sabu itu didapat dari pengedar asal Madura. Harganya dari hari ke hari terus naik secara signifikan. Per 1 gram mencapai Rp 1,6 juta.
Karena para tersangka terkesan tidak merasa bersalah, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya geram. Ia kemudian memarahi mereka satu per satu. Termasuk tersangka Amir (47), warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan yang merupakan penjual kopi pengguna sabu.
AKBP Ambariyadi menyayangkan apa yang dilakukan pedagang kopi itu. Sebab tempat jualannya merupakan tempat anak muda atau pelajar nongkrong. Amir mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu dengan dalih harus begadang setiap malam.
"Saya jengkel melihat tersangka seakan-akan tidak berdosa, akhirnya saya omelin. Apalagi seperti kelakuan salah satu tersangka Amir, penjual kopi yang biasa dibuat nongkrong pemuda yang masih berstatus pelajar. Bisa-bisa kelakuan konsumsi sabu bisa ditiru oleh generasi penerus bangsa," kata Ambariyadi, Senin (7/92020).
Dari tangan 6 tersangka, polisi mengamankan 22,19 gram sabu senilai sekitar Rp 30 juta. Lalu alat hisap, pil koplo 528 butir, ponsel, timbangan, 2 unit motor dan uang tunai hasil transaksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 6 tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.