Eri Cahyadi Berstatus ASN Saat Deklarasi? Pengamat Nilai Etikanya Tidak Baik

Eri Cahyadi Berstatus ASN Saat Deklarasi? Pengamat Nilai Etikanya Tidak Baik

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 21:16 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, hadiri deklarasi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji. Deklarasi digelar di Taman Harmoni.
Eri Cahyadi dan Armudi saat deklarasi (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji resmi diusung PDI Perjuangan. Keduanya menggelar deklarasi di Taman Harmoni, Surabaya.

Saat deklarasi, Eri masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Kepala Bappeko Surabaya. Sedangkan Armuji berstatus Anggota DPRD Jawa Timur.

Pengamat politik dari Akurat Riset dan Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki mengatakan secara aturan sudah jelas Eri dan Armuji harus mundur dari jabatannya. Terkhusus Eri, karena jabatannya adalah ASN.

"Mutlak itu harus mundur. Bahkan seharusnya saat deklarasi harusnya sudah mundur. Kalau Pak Armuji memang bukan problem besar karena jabatannya politis. Kalau Pak Eri ini harusnya sudah mundur saat deklarasi," kata Baihaki saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/9/2020).

Baihaki menegaskan, dalam aturan ASN sudah jelas, saat seseorang tersebut ikut dalam kontestasi pemilihan calon kepala daerah, maka dia harus mundur.

"Tidak elok jabatan PNS/ASN-nya. BKD Surabaya harus menegur. Karena ini kewenangan BKD. Artinya ASN tidak boleh berpolitik sebelum mengajukan diri. Harus tegas ditegur kalau belum mengundurkan diri," tegasnya.

Tonton video 'Pesan Risma ke Eri-Armuji yang Diusung PDIP di Pilkada Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



Baihaki menilai, etika yang ditunjukkan oleh Eri sebagai ASN merupakan etika yang tidak baik dalam aturan ASN sendiri. Seharusnya saat deklarasi, Eri sudah tercatat mundur sebagai ASN atau pensiun dini.

"Pilihannya ya pensiun dini atau mundur. Ya kita gak tahu mekanismenya beliau apa sudah mundur atau pensiun. Belum ada pengumumannya juga. Etikanya tidak baik," ujarnya.

Bahkan saat dulu, disebut Baihaki, Eri harusnya sudah ditegur oleh Bawaslu soal spanduk-spanduk yang beredar di sudut-sudut jalanan Surabaya.

"Seharusnya disemprit sama Bawaslu. Karena tidak bisa dikatakan ini bukan calon kan masih bakal. Bahkan sebenarnya jadi bakal calon saja tidak boleh, Bawaslu harus menegur. Berarti sekarang kan bisa dilihat Surabaya kenetralitasnya ASN diwaspadai juga. Buat para lawan ya harus berhati-hati di Surabaya," terangnya.

Baihaki menambahkan, proses pengunduran diri ASN perlu waktu. Tapi ia yakin, karena Eri adalah orang spesial, maka prosesnya akan lebih cepat.

"Kalau Pak Armuji cepat prosesnya, karena anggota dewan. Kalau Pak Eri ya mau tidak mau harus cepat. Karena penutupan pendaftaran kan beberapa hari lagi," pungkas Baihaki.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.