Anak Sutiman, Mar'atus Sholihah mengatakan, pelaku Hari Mulyono (50) pernah bekerja di gudang rongsokan milik ayahnya. Namun, bapak dua anak itu dipecat lantaran kinerjanya dinilai buruk. Hari lantas kembali melamar kerja ke korban.
"Mungkin pelaku tersinggung sama omongannya bapak. Saat pelaku mau kerja kembali, tak dibolehin bapak. Dia mungkin sakit hati," kata Sholihah kepada wartawan di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto, Selasa (1/9/2020).
Kapolsek Jetis Kompol Suharyono membenarkan pelaku mantan karyawan korban. Menurut dia, Sutiman merupakan pengusaha rongsokan yang cukup sukses di Dusun Sidoduwe.
Penganiayaan yang menewaskan Sutiman, kata Suharyono, diduga dipicu persoalan pekerjaan. "Untuk motif yang kami himpun dari keterangan beberapa saksi, pelaku pernah jadi karyawan korban, kemudian diberhentikan, apakah sakit hati, masih kami dalami," terangnya.
Hari menganiaya Sutiman di jalan kampung depan rumahnya di RT 1 RW 1, Dusun Sidoduwe sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario seorang diri untuk membeli bensin.
Pelaku beberapa kali membacok korban menggunakan sabit. Akibatnya, pengusaha rongsokan itu menderita luka bacok di leher, dada dan punggung. Sutiman akhirnya tewas saat dirawat di RS Cita Medika, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Sutiman dengan Hari ternyata tetangga dekat. Mereka sama-sama tinggal di Dusun Sidoduwe. Rumah hari hanya sekitar 20 meter di sebelah timur tempat tinggal korban. Polisi telah meringkus Hari dan menyita celurit yang dia gunakan menghabisi korban. (iwd/iwd)