Fakta tersebut terungkap setelah detikcom mengecek data pada KTP yang ditemukan pemberontak Houthi ke Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. KTP model lama itu atas nama Syamsul Hadi Anwar, warga Perumahan Japan Raya, Jalan Basket blok NN 15, RT 1 RW 12, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP tersebut yakni 3516132412850002. Karena angka tengahnya tidak begitu jelas, kemungkinan kedua NIK-nya 3516132412650002. Salah seorang staf Dispendukcapil memeriksa kedua NIK maupun nama tersebut di basis data kependudukan.
"Sudah kami cari berdasarkan NIK dan nama pada KTP tersebut. Hasilnya, tidak ada datanya sama sekali, tidak ada di data base kami," kata Staf Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto kepada detikcom, Senin (31/8/2020).
Sementara Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi menjelaskan, KTP yang ditemukan pemberontak Houthi di Yaman dipastikan jenis KTP lama, atau bukan KTP elektronik (e KTP). Sehingga NIK maupun nama pada KTP tersebut tidak bisa ditemukan pada basis data kependudukan.
"Karena itu KTP lama, maka kami masih berkoordinasi dengan kemendagri untuk membuka data base (Basis data kependudukan) yang lama," terangnya.
Video viral penemuan KTP yang diduga milik warga Kabupaten Mojokerto di sarang ISIS, Provinsi Al Bayda, Yaman diunggah akun Twitter @Natsecjeff pada Sabtu (29/8) pukul 12.51 WIB. Selain KTP, militan Houthi juga menemukan beberapa lembar uang rupiah pecahan Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2.000.
Tonton video 'Intip Rumah Warga Mojokerto yang KTP-nya Ditemukan di Sarang ISIS':
(fat/fat)