Tim Idik 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Danang Eko Arbianto, sempat adu kecepatan dengan para kurir sabu di Jalur Pantura, Lamongan. Setelah dipepet petugas, tiga pelaku pun akhirnya bisa diamankan.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di mobil kurir tersebut. Petugas menemukan dua kantong yang di dalamnya berisi sabu seberat 2 kilogram.
"Benar, kami amankan di Jalur Pantura Lamongan. Setelah kami kejar dan pepet mobil pelaku, kami geledah kami temukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Memo Ardian saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/8/2020).
Memo menjelaskan, penangkapan kurir sabu tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Mabes Polri terkait peredaran narkotika. Hingga akhirnya melakukan pemantauan, pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Kami lakukan dengan pengintaian dan pengejaran mobil pelaku dengan buddy system. Kami menggunakan dua tim dalam pemantauan pergerakan sabu dari Jakarta ini," ungkap Memo.
Ia juga menjelaskan, penangkapan kurir sabu dari Jakarta menuju Surabaya ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. "Ini adalah bagian dari operasi Tumpas Semeru. Kami masih melakukan penyelidikan dan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaring peredaran narkotika di Jawa Timur, khususnya di Surabaya," pungkas Memo. (sun/bdh)