Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan mereka merupakan lima jaringan pengedar antar kota. Yakni Blitar, Malang, Kediri, Tulungagung dan Pamekasan Madura.
"Ini pengungkapan kasus terbesar selama tiga hari terakhir. Kami bongkar jaringan pengedar sabu dan okerbaya, mereka residivis dari lima jaringan. Ada bandar besarnya juga. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Sinyo di Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar," kata Leo di depan wartawan di Mapolresta Blitar, Jumat (28/8/2020).
Sinyo ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,5 gram. Penangakapan Sinyo ini mengungkap bandar sabu dan pil koplo yang ternyata seorang peternak bernama Rodet. Rodet merupakan tetangga Sinyo di Desa Kalipucung.
![]() |
"Dadi rumah Rodet ini kami temukan 16 paket sabu seberat 5,05 gram dan 77 ribu pil dobel L," ungkapnya.
Dari pengakuan Rodet, dia mendapatkan barang haram itu dari seorang napi narkoba di dalam Lapas Kelas 2A Pamekasan, Madura. Pembelian dengan cara mentransfer sejumlah uang dan dikirimkan dengan sistem ranjau.
"Dari penangkapan itu, akhirnya kami bisa amankan 11 tersangka dari 8 lokasi yang berbeda-beda. Selain narkoba dan pil dobel L, kami juga sita dua timbangan digital, 15 HP dan dua buah pipet kaca," pungkasnya. (fat/fat)