Video seorang pengantin pria dihukum push up polisi saat di pelaminan viral di medsos. Polisi pun mendekati sang pengantin pria. Pengantin pria itu malu saat ditegur polisi berpeci hitam tersebut. Setelah dihukum push up sebanyak 3 kali, polisi memberinya masker.
Berdasarkan penelusuran detikcom, peristiwa itu terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Polisi yang ada dalam video Aipda Harid Kurniawan yang merupakan anggota Babinkamtibmas.
"Iya benar itu di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan. Itu sebenarnya hanya memberikan pemahaman. Saya hanya menjalankan tugas untuk menegakkan protokol kesehatan di hajatan pernikahan," kata Harid, kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).
Harid mengatakan peristiwa itu terjadi di pernikahan Solihudin dan Dian Masitha, pada Rabu (26/8/2020) malam. Sebagai anggota Polres Pasuruan yang ditugaskan menjadi Babinkamtibmas, dia berkewajiban memastikan acara hajatan tetap disiplin protokol kesehatan.
"Sebenarnya pihak keluarga sudah melayangkan izin untuk menggelar hajatan. Saat saya pantau, physical distancing sudah diterapkan, tamu dibatasi. Ada juga tempat cuci tangan. Namun ada beberapa tamu yang nggak pakai masker. Tenyata pengantinnya juga nggak pakai masker. Namun untuk pembelajaran, hanya si pria yang push up," ungkap Harid.
Tonton juga 'Tak Pakai Masker Pengantin di Surabaya Dihukum Push Up':