"Sudah tiga kali," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).
Menurut Rasyad, tiga kali aksinya itu diketahui dilakukan di kawasan Wiyung dan Tegalsari. Pada aksinya terdahulu, tersangka juga sempat ditangkap di Polsek Tegalsari.
"Sekali di Wiyung dan dua kali di Tegalsari. Iya residivis sama kasusnya. Ditangkap Polsek Tegalsari. Tapi tidak kapok juga," tukas Rasyad.
Sedangkan modusnya, lanjut Rasyad, tersangka dengan menggunakan motor memepet kendaraan roda empat. Jika pengendara perempuan, maka ia akan menggedor -gedor pintu kaca mobil dan memaksa minta uang.
"Pakai motor, terus mepet mobil dan diamati kalau sopirnya perempuan dia baru beraksi. Dia akan terus memaksa kalau gak dikasih sambil menunjukan alat kelaminnya," tandas Rasyad.
"Selain tersangka ini kami juga amankan barang bukti motor milik tersangka. Kami sangkakan tindak pidana pemerasan dan asusila," sambung Rasyad.
Sebelumnya, seorang pria diamankan polisi. Pria ini kerap memeras pengguna jalan. Jika tidak diberi uang, maka ia akan pamer kemaluan.
Pria tersebut adalah Dwi Agus Wijaya (27), warga Keputran Panjunan, Surabaya. Agus merupakan seorang kuli bangunan.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengatakan tersangka diamankan karena banyak laporan soal aktivitasnya yang meresahkan. Sebab, selain memaksa minta uang kepada pengendara, juga disertai tindak asusila. (iwd/iwd)