Pria di Madiun Curi 9 Mesin Pompa Air dan Menjualnya dalam Facebook

Pria di Madiun Curi 9 Mesin Pompa Air dan Menjualnya dalam Facebook

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 15:39 WIB
Isak tangis Sofian Abdul Azis terdengar di Mapolres Madiun. Pemuda 27 tahun ini dibekuk Satuan Reskrim karena meresahkan petani di musim kemarau.
Jumpa pers Polres Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun -

Isak tangis Sofian Abdul Azis terdengar di Mapolres Madiun. Pemuda 27 tahun ini dibekuk Satuan Reskrim karena meresahkan petani di musim kemarau.

Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng ini merupakan spesialis pencurian mesin pompa air. "Saya menyesal," ucap Aziz sambil menahan tangis, Rabu (26/8/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mesin pompa air di sembilan lokasi dan sudah terjual delapan. Pelaku menjual dengan cara COD, setelah menawarkan melalui media sosial Facebook.

"Jadi pelaku janjian COD setelah menawarkan di media sosial Facebook. Harga satuannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu setelah ada kesepakatan," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto.

Eddwi mengatakan, pelaku biasa melancarkan aksinya pada sore hari dengan mengendarai sepeda motor. Ia keliling dengan Honda Vario warna hitam Nopol AE 5836 HG.

Pelaku melewati area persawahan untuk mencari mesin pompa air yang ditaruh di pinggir sawah. Lalu ia mengambilnya saat malam hari.

"Jadi pelaku sorenya keliling cari mangsa dan dieksekusi malam hari dengan menyembunyikan hasil curian di bawah pohon bambu, yang tidak diketahui oleh warga," paparnya.

Eddwi menambahkan, tersangka sudah mencuri 9 mesin pompa air terhitung mulai Juni 2020. "Dari sembilan TKP itu, rincian 4 unit dari Desa Garon Kecamatan Balerejo dan lima unit dari Desa Tanjungrejo Kecamatan/Kabupaten Madiun. Hasil curian dijual dan uang untuk kebutuhan sehari hari," imbuhnya.

"Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkas Eddwi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.