Isak tangis Sofian Abdul Azis terdengar di Mapolres Madiun. Pemuda 27 tahun ini dibekuk Satuan Reskrim karena meresahkan petani di musim kemarau.
Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng ini merupakan spesialis pencurian mesin pompa air. "Saya menyesal," ucap Aziz sambil menahan tangis, Rabu (26/8/2020).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mesin pompa air di sembilan lokasi dan sudah terjual delapan. Pelaku menjual dengan cara COD, setelah menawarkan melalui media sosial Facebook.
"Jadi pelaku janjian COD setelah menawarkan di media sosial Facebook. Harga satuannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu setelah ada kesepakatan," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto.
Eddwi mengatakan, pelaku biasa melancarkan aksinya pada sore hari dengan mengendarai sepeda motor. Ia keliling dengan Honda Vario warna hitam Nopol AE 5836 HG.