Sanksi Moral Diterapkan ke Pengunjung Obyek Wisata di Bondowoso

Sanksi Moral Diterapkan ke Pengunjung Obyek Wisata di Bondowoso

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 12:01 WIB
Sanksi Moral Diterapkan ke Pengunjung Obyek Wisata di Bondowoso yang Tak Bermasker
Pengunjung wisata di Bondowoso disanksi moral (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikcom)
Bondowoso - Kendati sudah dibuka untuk umum, pengelola bersama petugas gabungan tetap secara ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pengunjung yang tak bermasker, harus putar balik atau diberi sanksi moral.

Di obyek wisata Batu So'on Solor, misalnya. Pengunjung yang tak bermasker diberi alternatif sanksi. Yakni, diminta putar balik, atau membeli masker dulu di pedagang yang ada, lalu diberi sanksi moral. Sanksi moralnya yaitu berdiri tegap lalu hormat ke kain merah putih selama beberapa saat.

Tak hanya itu. Saat menjalani sanksi moral itu, mereka juga dikenakan rompi warna oranye bertuliskan 'Pelanggaran Protokol Kesehatan'. Setelah itu baru mereka diperkenankan masuk obyek wisata yang terletak di Desa Solor, Cermee itu.

Pantauan detikcom, mereka yang menerima sanksi moral karena tak mengenakan masker tersebut kebanyakan wisatawan lokal. Mereka beralasan karena maskernya ketinggalan, hingga sengaja tidak membawa dengan dalih tidak punya.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga diberlakukan di semua obyek wisata yang ada di Bondowoso. Mereka diberi alternatif pilihan sanksi. Dari disuruh putar balik, sampai beli masker lalu menerima sanksi moral.

"Bukan kami sok kaku-kakuan. Tapi ini bentuk penegakan protokol kesehatan. Ini juga upaya untuk menekan penularan COVID-19," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Menurut Erick, pihaknya beberapa hari terakhir memang menyasar tempat-tempat wisata. Karena, di saat libur panjang ini tempat-tempat wisata biasanya memang ramai pengunjung.

"Intinya, bagaimana semuanya berjalan seiring. Antara kebutuhan masyarakat untuk berwisata dengan kesehatan dapat tetap terjaga," pungkas Erick Frendriz. (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.