"Mulai semalam RT 01 RW 04 di lingkungan Barang dilaksanakan karantina wilayah," kata Rachmad Dwiyanto, jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan, Jumat (21/8/2020).
Keputusan melakukan karantina wilayah, lanjut Rachmad, merupakan tindak lanjut rapat yang dilakukan sebelumnya. Penyekatan wilayah itu bertujuan mencegah penularan virus Corona. Apalagi kawasan tersebut tergolong padat penduduk.
Rachmad memastikan penularan COVID-19 di wilayah Barang berasal dari klaster Sudimoro. Hal itu merupakan pengembangan dari pasien nomor 56. Yang bersangkutan tinggal di wilayah itu namun bekerja pada perusahaan di ujung timur Pacitan.
"Sampai saat ini tercatat sudah ada 8 kasus terkonfirmasi secara kumulatif dimana ada yang sudah dinyatakan sembuh dan ada yang masih dirawat di wisma atlet," tambah pria yang juga menjabat Kadiskominfo.
Terkait lama waktu karantina sangat bergantung hasil swab test. Dengan begitu dapat diketahui siapa yang positif maupun yang negatif. Selama karantina gugus tugas memberikan bantuan sembako kepada warga.
Di luar upaya karantina, terang Rachmad, upaya lain yang wajib diperhatikan adalah budaya 3 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak ketika berinteraksi sosial. Cara itu terbukti paling efektif mencegah penularan.
"Kata kunci keberhasilan pengendalian COVID-19 adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan," terangnya.
"Peran masyarakat utamanya RT RW serta perangkat desa sangat dibutuhkan untuk mendata pendatang agar dapat dilakukan tracing, testing dan treatment," tambah Rachmad Dwiyanto.
Pantauan detikcom di lokasi tampak lengang. Dari pintu masuk yang diportal sesekali terlihat warga melintas. Semua orang tampak mengenakan masker. (iwd/iwd)