Kejari Jember meminta keterangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember Mirfano terkait dugaan korupsi APBDes Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Mirfano menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam.
Mirfano mengaku diperiksa sebagai saksi. Sekkab Jember ini mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik Kejari Jember.
"Di antaranya pertanyaan itu, mengenai tupoksi saya sebagai Sekda, kedua seperti biasa mengenai riwayat pekerjaan, riwayat hidup. Kemudian hubungan saya dengan Mantan Kepala Desa (Sumbersalak)," ujar Mirfano saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan di dalam ruang di Kantor Kejari Jember, Rabu (19/8/2020).
Dalam proses pemeriksaan itu, lanjut Mirfano, juga pertanyaan seputar penyimpangan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Sumbersalak.
"Jadi kemungkinan besar, mantan kades ini ada baik dengan seseorang, yang juga baik dengan saya. Tetapi di PHP dan mencatut nama saya," tukasnya.
Sehingga menurut Mantan Kepala Diskop dan UMKM ini, karena hal itulah dirinya dipanggil Kejari Jember dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Kades Sumbersalak itu.
"Karena ada hubungan-hubungan mantan kades, tapi tidak saya sebut namanya. Karena orang ini (Yang diduga kena PHP), masyarakat biasa, yang mencatut nama saya," tegasnya.
Simak video 'Buron 1 Tahun, Koruptor Dana Desa Rp 1,2 Miliar Ditangkap':