Tak cukup di situ, pria 29 tahun ini memvideokan aksi pencabulannya dengan si anak tiri. Edannya lagi, video pencabulan yang ia rekam ia edarkan.
"Pelaku sengaja mengirim video mesumnya kepada teman korban," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Sementara, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menambahkan pelaku sengaja menyebarkan video mesumnya itu untuk mencari korban lain.
"Sasarannya ya teman-teman korban," terang Hendi.
Tujuannya, lanjut Hendi, supaya teman korban tertarik dan mau diajak berhubungan intim layaknya suami istri. Namun, karena teman korban tidak merespons dan merasa ketakutan, video tersebut pun menjadi perbincangan lingkungan masyarakat Kecamatan Sawoo.
"Sebelumnya, korban yang merupakan anak tirinya juga dibujuk untuk melihat film dewasa," jelas Hendi.
Bahkan korban juga sempat dibujuk rayu agar mau melayani nafsu bejatnya. Sejak Februari lalu hingga Agustus 2020 ini korban sudah berulang kali diperkosa pelaku.
"Pelaku membujuk rayu korban, korban diiming-imingi uang jajan dan sebagainya," tandas Hendi. (iwd/iwd)