Pandemi COVID-19, Penggunaan Listrik di Sektor Rumah Tangga Naik 12,42%

Pandemi COVID-19, Penggunaan Listrik di Sektor Rumah Tangga Naik 12,42%

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 21:09 WIB
Tiang Listrik Sutet. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: dikhy sasra
Surabaya -

Pandemi COVID-19 berpengaruh pada peningkatan penggunaan listrik di sektor rumah tangga. Kenaikannya cukup besar yakni mencapai 12,42%.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jatim Agung Surana mengatakan pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 memang berpengaruh pada penggunaan listrik. Hal ini akibat lebih banyaknya aktivitas masyarakat di rumah.

"Golongan rumah tangga meningkat 12,42 persen. Mungkin karena ada kebijakan work from home, di mana masyarakat lebih banyak di rumah," kata Agung saat press conference virtual di Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Agung menambahkan kenaikan ini juga terjadi pada golongan pemerintah yang tercatat meningkat 4,25%.

Namun, Agung menyebut ada penurunan penggunaan listrik di Jatim. Terutama pada sektor industri hingga bisnis. Di sektor industri, bahkan penurunannya mencapai 4,40%. Selain pada golongan industri dan bisnis, Agung menyebut golongan sosial juga mengalami penurunan.

"Pada golongan bisnis turun 4,30 persen, golongan sosial turun 1,47 persen," lanjutnya.

Tak hanya itu, Agung menyebut adanya pandemi COVID-19 dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tren beban puncak kelistrikan di Jatim juga mengalami penurunan.

Data pada April 2020, penurunannya hingga 6%. Kemudian pada Mei 2020 mencapai 6,9%. Sementara di bulan Juni minus 1,7% dan Juli minus 1,1%.

Hal ini juga berpengaruh pada tren penjualan per tarif yang berubah. Agung menyebut imbauan bekerja dari rumah dan pemberlakuan PSBB berdampak pada penurunan kontribusi kWh jual tarif industri.

Pada Januari 2020, kontribusinya sebesar 41,24% dan turun menjadi 37,88% pada Juni 2020. Sebaliknya, kontribusinya tarif rumah tangga meningkat dari 38,32% pada Januari menjadi 43,41% di Juni 2020.

"Namun di periode transisi menuju new normal, aktivitas perekonomian di Jatim kembali bergerak sehingga terdapat kenaikan di tarif industri dan tarif bisnis pada Juni dibanding Mei," lanjut Agung.

Selain itu, dampak pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB juga berpengaruh pada banyaknya permintaan turun daya dan berhenti sementara. Terutama pada pelanggan tarif bisnis dan industri.

Agung menyebut pada April hingga Juli 2020, jumlah delta turun dan berhenti mencapai 125 MVA. "Potensi kWh yang tidak terserap dengan turun daya dan berhenti sementara hingga Juli 2020 diperkirakan mencapai 30 juta kWh," ungkap Agung.

Dari data yang dihimpun, kapasitas pembangkit listrik di Jawa Timur saat ini mencapai 8.859 MW. Kemudian, beban puncak kelistrikan Jatim hanya 5.378 MW. Jatim juga mensupply listrik ke Jawa Tengah sebesar 509 MW, dan ke Bali sebesar 223 MW. Artinya, Jatim masih surplus listrik sebesar 2.749 MW.

Halaman 3 dari 2
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.