Pemkot Malang memastikan pemulasaraan jenazah terindikasi COVID-19 sesuai syariat agama. Untuk memastikan itu, pemkot mengumpulkan seluruh tokoh agama agar nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat.
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, sudah menjadi keputusan jika pasien berstatus probable atau PDP akan dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Hal itu, mencegah terjadi penularan virus, apabila pemulasaraan dilakukan tak sesuai protokol COVID-19.
Sutiaji membeberkan, kasus pertama COVID-19 di Kota Malang berasal dari pasien yang hasil swab-nya negatif. Namun, virus COVID-19 justru membuat anak beserta teman pasien yang meninggal dunia tersebut positif COVID-19.
"Sudah diputuskan bahwa PDP meninggal dunia akan dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19, entah itu negatif atau positif. Kita belajar dari kasus pertama di Kota Malang, pasien yang meninggal hasil swab-nya negatif. Tetapi menulari anak serta temannya," beber Sutiaji dalam sosialisasi pemulasaraan jenazah terindikasi COVID-19 di Balai Kota Malang, Jalan Tugu, Senin (11/8/2020).
Sutiaji meminta para tokoh agama aktif menetralisir berita bohong atau isu yang beredar di masyarakat. Terkait penentuan status pasien yang diduga terpapar virus COVID-19.
"Di luar banyak berita atau kabar, tidak COVID-19 tetapi dinyatakan COVID-19 agar dapat uang. Saya tegaskan itu tidak benar. Penentuan terpapar virus berdasarkan pemeriksaan medis dan hasil lab," tegas Sutiaji.
Dalam pertemuan dengan tokoh agama se-Kota Malang tersebut. Sutiaji menyinggung beredarnya video upaya perebutan jenazah pasien berstatus probable di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Sutiaji menuturkan, jika video yang diunggah tidak utuh. Karena berikutnya jenazah bisa dibawa ke rumah sakit dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemulasaraan sesuai protokol COVID-19.
"Video yang kemarin viral itu, tidak utuh. Karena setelahnya jenazah dibawa ke RSSA dan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol COVID-19. Dalam peristiwa itu, justru orang lain dengan simbol tokoh berusaha merebut jenazah, sementara keluarga bisa menerima pemulasaraan jenazah sesuai COVID-19," tutur Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji meminta tokoh agama membantu menyakinkan masyarakat bahwa COVID-19 itu nyata dan ada. Karena sudah banyak orang terpapar virus, baik itu tokoh agama, kyai maupun kepala daerah.
"Kami minta bantuan tokoh agama untuk mendakwakan kepada umat agar menyakini COVID-19 itu ada. Maka akan timbul kesadaran untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," harap Sutiaji.
Menurut Sutiaji, akan bahaya jika video yang beredar diartikan salah oleh masyarakat luas. Sehingga keyakinan akan bahaya COVID-19 tidak ada. Resikonya, penyebaran virus akan bisa meluas hingga jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 terus bertambah.
"Maka dari itu kami minta kerja sama para tokoh agama, untuk menyakinkan pemulasaraan jenazah sudah sesuai syariat agama masing-masing dan menyerahkan semua proses kepada ahlinya," tegas Sutiaji.
Kemudian Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, bahwa proses pemulasaraan jenazah sudah dilakukan sesuai syariat agama. Misalnya, pasien beragama Islam, maka prosesnya juga sesuai syariat Islam.
"Jenazah juga dimandikan, disolati. Kenapa diplastik dan dipeti untuk menghindari cairan keluar. Semua lubang pada tubuh jenazah juga ditutup," imbuh Husnul.
Husnul menjelaskan, ada dua rumah sakit rujukan di Kota Malang yang bisa melaksanakan pemulasaraan jenazah kecuali RSSA. Yaitu RS Lavalette dan RS Islam Aisyiyah di Jalan Sulawesi, Kota Malang.
"Untuk RS Lavalette hanya bisa melakukan pemulasaraan jenazah laki-laki. Jika pasien meninggal perempuan maka akan dibawa ke RSSA. Untuk RS Islam Aisyiyah sama dengan RSSA," tutup Husnul.
Sementara berdasarkan data Satgas COVID-19 per 11 Agustus 2020, jumlah warga terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 906 orang. Yang meninggal dunia 65 orang, yang sembuh 495 orang, yang sementara dalam pemantauan sebanyak 346.
Sedangkan untuk suspect sebanyak 1.809 atau bertambah 23 orang. Isolasi di rumah sakit sebanyak 106 bertambah 11 orang. Isolasi di rumah sebanyak 287 atau bertambah 12 orang, probable 74 orang, discarded sebanyak 1.342 orang.