Motif Kasus Penculikan Mantan di Surabaya, Belum Bisa Move On

Motif Kasus Penculikan Mantan di Surabaya, Belum Bisa Move On

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 20:51 WIB
penculikan di surabaya
Tiga tersangka yang diamankan (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Polisi menangkap tiga dari empat pelaku penculikan seorang perempuan warga Balong Panggang, Gresik. Aksi penculikan tersebut bermotif asmara.

Ketiga tersangka adalah IB (29), HKM (40), dan ZN (30) ketiganya warga Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Tersangka IB ialah mantan pacar korban yang berinisial WNP (23) yang sudah berpacaran selama 5 tahun.

"Motifasi penyekapan pertama adalah sakit hati, karena salah satu tersangka pernah pacaran selama 5 tahun dan diputus. Kemudian motivasi kedua ada dugaan pelecehan seksual, ini masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Sudamiran mengatakan kasus ini berawal dari mantan korban, IB, yang berusaha menjemput korban seusai pulang kerja pada Selasa (4/6) di Jalan HR Muhammad. Tersangka membujuk korban agar mau diantarkan pulang. Namun saat diajak masuk ke mobil, tiga rekan IB sudah menunggu di dalam mobil dan langsung merampas barang milik korban.

Selanjutnya, korban tidak dibawa tersangka ke rumah asalnya, namun dibawa ke Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep dan disembunyikan hampir enam hari di rumah milik teman tersangka, Habibi, yang tidak jauh dari rumah tersangka IB.

"Korban ditempatkan di salah satu kamar, dikunci tidak boleh ke mana-mana dan kemudian alat komunikasinya juga diambil oleh tersangka," ungkap Sudamiran.

Tonton video 'Ngaku Diculik, Siswi SMP di Makassar Ternyata Kabur Bareng Pacar':

[Gambas:Video 20detik]



Sudamiran mengatakan tujuan tersangka menculik mantannya adalah karena ia masih cinta dan ingin balik serta berencana menikahi korban.

"Karena dia tidak terima setelah diputus, padahal pacaran sudah 5 tahun. Karena sesuatu hal, dia (tersangka IB) informasinya masih cinta sama korban," ungkap Sudamiran.

Sementara itu, hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait korban yang selama hampir enam hari disekap oleh tersangka. Sudamiran menyampaikan jika ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Ini masih kita dalami. Dugaannya ada pelecehan seksual," ungkap Sudamiran.

Sedangkan terkait dugaan pelecehan seksual. Sudamiran menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap korban.

"Masih menunggu visum. Sudah kita periksakan. tetapi secara fisik (kesehatan korban) Insya Allah normal," tandas Sudamiran.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.