"Ruko ini milik saya, pemberian dari orang tua, ditempati FR tanpa seizin. Kunci diambil di rumah tanpa pemberitahuan kalau ruko mau ditempati. Sudah lama diberi dead line untuk mengosongkan ruko, namun tidak direspons oleh FR. Sudah pakai jalur ke pihak kelurahan dan kepolisian, namun FR tidak mau pergi sampai peristiwa ini terjadi," kata TR.
Namun TR menegaskan jika masalah tersebut sudah selesai dan berakhir damai. Pria itu merasa kasihan dengan anaknya.
"Kasihan melihat FR. Saya bersama istri tidak melanjutkan permasalahan intern keluarga ini ke jalur hukum. Lebih memilih ke jalur kekeluargaan dan damai," imbuh TR
Terkait video 'pria diteriaki maling oleh anak' yang viral di Instagram sang istri, menurutnya itu hanya untuk pembelajaran bersama. Ia berharap apa yang dilakukan FR pada dirinya tidak terjadi pada siapapun di kemudian hari.
"Video sengaja saya upload di medsos agar contoh perbuatan durhaka tidak terulang dan tidak patut dicontoh," lanjutnya.
Pernyataan soal kedua belah pihak sudah berdamai juga sampai ke pihak kepolisian. Seperti yang disampaikan AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
"Saat didatangi petugas korban dan anaknya sudah damai. Kita tidak bisa melakukan langkah pemeriksaan dan video tersebut sudah lama kejadiannya," pungkas AKP Heri.
(sun/bdh)