Tahanan Kasus Pil Koplo Nikah di Mapolresta Blitar Disaksikan Mantan Istri

Tahanan Kasus Pil Koplo Nikah di Mapolresta Blitar Disaksikan Mantan Istri

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 14:59 WIB
Ada pemandangan menarik di Masjid Al Aulia Mapolresta Blitar. Seorang tahanan kasus okerbaya melangsungkan pernikahan keempat dan disaksikan salah seorang mantan istrinya.
Pernikahan Dion Supariyanto dan Tyas Shykha Dewi di Masjid Al Aulia Mapolresta Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar -

Ada pemandangan menarik di Masjid Al Aulia Mapolresta Blitar. Seorang tahanan kasus pengedaran pil koplo melangsungkan pernikahan keempat dan disaksikan salah seorang mantan istrinya.

Tersangka yang melangsungkan pernikahan itu yakni Dion Supariyanto (29), warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Meski terlibat pelanggaran hukum dan statusnya sebagai tahanan, cinta sang kekasih yakni Tyas Shykha Dewi tak luntur padanya.

Tyas merupakan warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Ia mengajak keluarganya untuk menggelar ijab kabul dengan Dion. Janda satu anak ini tetap bertekad membangun rumah tangga dengan Dion, meski pria itu tengah terjerat kasus narkoba.

"Kami menjalin hubungan sudah tiga tahun. Dan memang saya sudah sayang, cinta sama Mas Dion. Jadi walaupun dipenjara, saya tetap mau menikah dengannya," kata Tyas kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Ini merupakan pernikahan keempat yang dijalani Dion. Informasi yang dihimpun detikcom, istri pertama Dion telah meninggal dunia. Istri keduanya telah bercerai dan tidak pernah berkomunikasi lagi dengannya.

Istri ketiga juga telah diceraikan Dion sekitar satu tahun lalu, walaupun pernikahan mereka dikaruniai dua anak. Sehingga Tyas yang dinikahi hari ini, merupakan perempuan keempat yang berumah tangga dengan dirinya.

Menariknya, mantan istri ketiga Dion juga hadir menyaksikan momen bahagia itu. Dia Ika Andriani, yang tampak ikhlas melepaskan mantan suaminya mempersunting wanita lain.

"Kami sudah bercerai satu tahun lalu. Namun saya tetap hadir di pernikahannya untuk memberikan doa terbaik untuk mereka berdua," tutur wanita berambut pirang ini.

Dion masuk sel tahanan di Mapolresta Blitar sejak dua bulan lalu. Dia diamankan Satnarkoba Polresta Blitar karena kedapatan mengedarkan okerbaya. Dion dijerat dengan Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Saya berharap pernikahan ini langgeng, sehidup semati," kata Dion.

Kasubag Humas Polresta Blitar Iptu Achmad Rochan mengatakan, karena pernikahan ini sudah lama direncanakan, maka Polresta Blitar memfasilitasi pelaksanaannya. Namun di bawah pengawasan ketat petugas.

"Dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.