Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dispendik Kota Blitar Didit Rahman Hidayat menjelaskan telah beredar pesan melalui media flyer yang menyebut adanya kuota internet gratis dari Pemkot Blitar.
Kuota itu disebutkan ditujukan untuk siswa-siswi Kota Blitar untuk menunjang kegiatan belajar daring selama pandemi Corona. Bahkan dalam pesan itu juga mencamtumkan persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan jatah kuota gratis dari Pemkot Blitar.
"Setelah kami lakukan penelusuran dan meminta konfirmasi dari Plt Kadispendik Pemkot Blitar Bapak Priyo Suhartono, saya tegaskan flyer itu bukan dari Pemkot Blitar. Alias hoaks," ujar Didit dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Beredar Hoaks 15 Warga Blitar Positif Corona |
Didit menambahkan dalam flyer itu juga tidak jelas disebutkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan prosedur yang harus dilalui. Pihaknya mengimbau warga Kota Blitar waspada agar tidak terjebak dalam informasi hoaks.
"Segala informari resmi akan dipublikasikan di media resmi Pemkot Blitar atau @dispendikkotablitar," imbuhnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mempersilakan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS membeli kuota internet untuk dibagikan ke guru maupun siswa. Didit mengaku, hal itu belum bisa direalisasikan di Kota Blitar.
"Untuk dana BOS memang secara aturan diberikan keleluasaan kepada sekolah. Namun kami saat ini sedang merumuskan mekanisme yang aman agar semuanya bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan," tukasnya.
Didit menambahkan, sebenarnya selain dari BOS, pihaknya sudah komunikasi dengan kominfo agar hotspot pro rakyat bisa diakses peserta didik secara luas. Padahal, siswa belajar daring sudah hampir selama lima bulan terakhir.
"Kami masih terus koordinasi dengan inspektorat dan BLP. Karena dari kementerian hanya memperbolehkan tanpa memberikan mekanisme pelaksanaannya," pungkasnya. (iwd/iwd)