Ini Sejumlah Kendala Polisi Ungkap Kasus Gilang Bungkus

Ini Sejumlah Kendala Polisi Ungkap Kasus Gilang Bungkus

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Polisi ikut turun tangan menangani kasus fetish kain jarik mahasiswa Unair bernama Gilang. Ada banyak korban dari perbuatan Gilang yang viral di media sosial ini.

Namun dalam melakukan penyelidikan, polisi mengaku menemui sejumlah kendala. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban.

Sebelumnya, Truno menyebut pihaknya telah membuka posko aduan khusus melalui nomor WhatsApp 082143578532.

"Sudah dilakukan langkah sejak awal, namun kita masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan yang secara sah, dari para saksi korban," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (4/8/2020).

Truno menambahkan posko pengaduan ini bekerja sama dengan pihak Unair Ada 15 korban yang mengadu, namun tidak mencantumkan identitas yang jelas.

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," imbuh Truno.

Tak hanya itu, Truno menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Salah satunya melalui cyber patrol. Truno juga mengimbau para korban segera melapor agar kasus ini segera tuntas.

"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kita bisa melakukan penyidikan," pungkas Truno.

Tonton video 'Ahli Seksolog Pertanyakan Trauma Masa Kecil Pelaku 'Fetish Kain Jarik'':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.