Humas PN Sidoarjo Kelas I A Achmad Peten Sili membenarkan, kabar bahwa ada salah satu hakim terkonfirmasi positif virus Corona.
"Memang benar ada salah satu hakim yang terpapar positif CIVID-19. Yang sehari-hari bertugas memimpin sidang di PN Sidoarjo. Saat ini ada 23 hakim dan 102 pegawai melakukan rapid test," kata Achmad Peten kepada wartawan di PN Sidoarjo, Selasa (4/8/2020).
Dia menambahkan, sebelum mendapat kabar tersebut, sang hakim sudah sepekan tidak masuk dinas. Itu lantaran sakit yang dideritanya kambuh. Saat ini PN Sidoarjo sedang rapid test 125 pegawai.
"Jadi kabar beliau positif COVID-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," tambah Achmad Peten.
Meski begitu terpaparnya positif COVID-19 ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja. Pihak pimpinan meminta agar hakim lain yang satu ruang kerja melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika non reaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Tonton video 'Kelompok Rentan yang Berisiko Terkena Virus Corona':
(fat/fat)