Suami Bunuh Istri dan Aniaya Anaknya di Jombang Pernah Kerja di AS 10 Tahun

Suami Bunuh Istri dan Aniaya Anaknya di Jombang Pernah Kerja di AS 10 Tahun

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 12:38 WIB
pembunuhan di jombang
Rumah pasutri di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang -

Seorang suami bunuh istri di Kabupaten Jombang menggunakan sebilah parang. Pelaku rupanya bekerja di Amerika Serikat (AS) selama 10 tahun terakhir.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan Safa'at (49) dan Sri Istuning Ati (48) di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Safa'at yang gelap mata, menganiaya istrinya menggunakan parang.

Akibatnya, Sri tewas dengan luka bacok di bagian leher. Tidak hanya itu, bapak empat anak ini tega menganiaya anaknya yang nomor dua, Noval Fitri Choirul Huda (19).

Tonton juga 'Sadis, Remaja di Mamuju Tebas Ayah Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

Korban terluka di bagian kepalanya. Namun, belum bisa dipastikan luka tersebut akibat sabetan parang pelaku atau dipukul dengan botol.

"Pak Safa'at bekerja di Amerika selama 10 tahun. Pulangnya sebelum lebaran Idul Fitri," kata Ketua RT 1 RW 1 Dusun Ngenden Aminin (66) kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (1/8/2020).

Hanya saja Aminin tidak mengetahui persis prahara rumah tangga Safa'at dan Sri yang memicu pembunuhan di Jombang tersebut. Karena keinginan Safa'at maupun Sri curhat kepada dirinya, belum pernah terwujud.

"Mba Is (sapaan akrab Sri) ini pernah minta pertimbangan dari saya, tapi dia tidak jadi cerita. Kemudian suaminya juga cerita, katanya dilarang istrinya kumpul sama orang. Dia mau minta pertimbangan ke saya kenapa istrinya melarang," terangnya.

Safa'at diamankan polisi setelah melakukan aksi kejinya. Kini dia diperiksa di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, Safa'at pulang dari AS sekitar bulan April 2020. Pria bertubuh kekar itu bekerja di perusahaan jasa cuci pakaian atau laundry.

"Dia kerja di tempat cuci pakaian di sana, sebagai tukang cuci," jelasnya.

Kepada penyidik, lanjut Agung, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pihaknya mendalami motif Safa'at tega membunuh istri dan menganiaya anak kandungnya sendiri.

"Pelaku kami amankan di Polres Jombang dalam proses pemeriksaan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.