5 Bulan Menganggur, Pekerja Seni dan Sor Terop Tuntut Gelar Pertunjukan Lagi

5 Bulan Menganggur, Pekerja Seni dan Sor Terop Tuntut Gelar Pertunjukan Lagi

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 18:07 WIB
demo pekerja hiburan malam
Demo pekerja seni di Kediri turun ke jalan (Foto: Andhika Dwi/detikcom)
Kediri - Puluhan pekerja seni dan Aliansi Pekerja Seni Sor Tero melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Mereka menuntut Bupati Kediri mengizinkan pekerja seni untuk bekerja lagi, setelah 5 bulan terdampak pandemi COVID-19.

Dengan membawa puluhan mobil dan truk yang memuat sound system, ratusan pekerja seni baik penyanyi, pemilik sound system, terop, hiburan dan acara manten, mengadu kepada wakil rakyat. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan menari dan menyanyi di bak truk.

Korlap Aksi, Ridwan menyerukan agar Bupati Kediri mengizinkan para pekerja seni untuk bisa bekerja lagi. "Sudah 5 bulan ini, kami menganggur dan tidak ada pemasukan sama sekali. Kami ingin bekerja lagi. Kami tidak ingin menggantungkan hidup kami kepada bantuan," teriak Ridwan, Kamis (30/7/2020).

Aspirasi mereka pun diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dan berdialog di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan bahwa kondisi Kota Tahu itu masih zona oranye. Karena masih zona oranye, Kabupaten Kediri belum diperbolehkan membuat acara yang bisa mendatangkan banyak orang.

"Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye, sehingga masih belum boleh adanya kerumunan di masyarakat. Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Slamet Turmudi yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.

Karena belum ada kesepakatan antara massa dan gugus tugas COVID-19, mereka pun membubarkan diri. Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih banyak lagi. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.